Bandung (ANTARA) - Kaukus Ketokohan Jawa Barat mengingatkan kepemimpinan Jabar oleh Gubernur Dedi Mulyadi haruslah berjalan sesuai regulasi dan tidak menabrak aturan dan kewenangan yang ada.
Ketua Kaukus Ketokohan Jawa Barat Eka Santosa mengatakan kelompoknya yang diisi oleh tokoh masyarakat dari berbagai kalangan termasuk mantan gubernur, mantan wakil gubernur, tokoh budaya, aktivis lingkungan hingga pemerhati ketahanan pangan itu, menilai ada beberapa hal yang penting jadi sorotan, seperti penyegelan tempat wisata, pendidikan karakter di barak militer, bansos dengan syarat KB, dan soal penyusunan APBD 2025.
"Memang ada semacam kegelisahan dan kekhawatiran dalam konteks kepemimpinan Gubernur Jabar yang dianggap menabrak rambu-rambu perundang-undangan. Pasalnya ini kan konteks pemerintahan dan kemasyarakatan yang melalui sebuah proses yang diatur oleh perundang-undangan," kata Eka dikonfirmasi di Bandung, Rabu.
Salah satu hal yang menonjol, kata mantan Ketua DPRD Jawa Barat ini, adalah dalam penyusunan APBD 2025 dalam rangka realokasi anggaran yang telah dilakukan sebanyak lima kali, namun tanpa melibatkan lembaga legislatif daerah.
Eka mengaku hal ini sangat mengejutkan, mengingat ada mekanisme yang diatur oleh regulasi bahwa penyusunan anggaran haruslah melibatkan DPRD, mengingat DPRD memiliki tugas dan fungsi untuk pengawasan, legislasi, dan budgetting (penganggaran). Terlebih dalam konteks Jabar juga ada Perda nomor 14 tahun 2024 tentang APBD.
"Pengalaman saya, katakanlah sekalipun usia saya jauh dengan pak HR Nuriana yakni ketika beliau Dandim Ciamis, saya SMA kelas 2, tapi beliau menjalankan tugas dan fungsinya. Jadi tidak sembarangan dalam hal perubahan karena ada amanat konstitusi untuk itu. Dan jika benar apa yang diopinikan bahwa perubahan ini sporadis tanpa melalui prosedur dan mekanisme, artinya itu sebuah pelanggaran," ucapnya.
Di sisi lain Eka Santosa juga mendorong DPRD Jabar untuk menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas pemerintahan, agar bisa membantu lembaga eksekutif untuk berjalan sesuai regulasi, termasuk soal penganggaran.
"Kami mengingatkan ayo lakukan fungsi pengawasan DPRD, apalagi sekarang menyangkut anggaran. DPRD punya hak budgetting, ini persoalannya etika dan konstitusi," ucapnya.