Antarajabar.com - Polisi mengamankan empat warga Kabupaten Bandung yang sedang menggali tanah untuk tujuan mencari harta karun di kawasan pemakaman umum Cijolang, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Mereka sudah 10 hari di Cijolang itu, izinnya ke juru kunci makam mau ikut wirid, ternyata mereka malah melakukan penggalian," kata Kepala Polsek Tarogong Kaler, Ipda Hilman Nugraha usai mengamankan pencari harta karun itu di Garut, Minggu.
Ia menuturkan penggali tanah di kawasan pemakaman umum itu dilaporkan warga setempat telah meresahkan.
Selanjutnya polisi mendatangi penggali tersebut lalu mengamankannya, berikut menyita peralatan yang digunakan untuk menggali.
Pengakuan sementara para penggali itu, kata Hilman, untuk mencari harta karun yang diperintahkan oleh seseorang bernama Abdul Hakim, warga Cilawu, Kabupaten Garut.
Orang tersebut memerintahkan untuk menggali tanah di areal pemakaman umum Cijolang karena terdapat harta karun yang ditingalkan Bung Karno Presiden Indonesia.
"Mencari harta karun setelah mendapat wangsit yang menyuruhnya itu, bahwa ada harta karun bung Karno, kata mereka," kata Hilman.
Ia mengungkapkan keterangan para penggali itu belum dapat dipercayai dan akan terus dikembangkan termasuk memanggil dan memeriksa orang yang menyuruhnya itu,
"Kami juga masih menunggu saudara Abdul Hakim untuk keterangan lebih jelasnya," katanya.
Polisi Amankan Empat Pencari Harta Karun
Senin, 19 September 2016 12:43 WIB