Antarajabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengecam kasus praktik prostitusi gay "online" yang melibatkan anak di bawah usia dengan tersangka AR (41 tahun) yang menawarkan bisnisnya melalui jejaring sosial, di Bogor.
"Tentunya prihatin dan saya mengecam keras kasus tersebut," kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, usai menghadiri acara Pembukaan De` Syukron 6 Pesta Rakyat Jabar 2016 di halaman Gedung Sate Bandung, Jumat.
Ia menuturkan korban kasus prostitusi ternyata bisa menjerat semua gender, termasuk kaum laki-laki/pria yang masih anak-anak karena selama ini mayoritas korban kasus prostitusi adalah kaum perempuan.
"Ini tentunya membuat kita harus semakin waspada sekaligus ini menjadi tamparan bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap pelaku-pelaku predator anak harus semakin ditingkatkan," ujar dia.
Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini meyakini aparat kepolisian dan KPAI yang menangangi kasus prostitusi gay anak melalui jejaring sosial ini bisa menyelesaikan kasus ini.
"Saya yakin aparat terkait akan berupaya semaksimal mungkin menuntas kasus ini. Sekali lagi, ini tamparan bagi semua pihak terkait di Jawa Barat," ujar Ineu.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Haris Yuliana menambahkan terbongkarnya kasus prostitusi gay online harus dikecam oleh semua pihak karena tindakan para pelaku sudah di ambang batas kewajaran.
"Saya kira, tentunya kasus ini sangat menampar bagi Jawa Barat karenannya kami akan mendorong lewat P2TP2A Bogor dan Jabar agar memaksimalkan perannya dalam kasus ini," kata Haris.
Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini menuturkan terjeremusnya anak dalam kasus prostitusi gay melalui jejaring sosial ini bisa dikarenakan berbagai faktor seperti masalah ekonomi (kemiskinan) dan pengaruh negatif dari perkembangan teknologi.
"Makanya kami juga mendorong agar Kementerian Komunikasi dan Informatika semakin mengetatkan pengawasan terhadap jejaring sosial dan situs-situs yang ada," kata dia.
Haris juga menyarankan agar anak korban prostitusi gay melalui jejaring sosial tersebut diambil atau dirawat oleh negara.
"Saran saya, anak-anak tersebut diambil negara jangan sampai mereka dilepas lagi karena perilaku penyimpang ini bisa menular," katanya.