Lebih lanjut, Lapas Sukamiskin memberikan kesempatan kepada keluarga untuk melakukan kunjungan selama tiga hari berturut-turut.
Selama periode tersebut, kata dia, keluarga yang berkunjung akan diberikan kebebasan dengan fasilitas yang telah disiapkan di dua lokasi, yaitu di hanggar dan tempat kunjungan.
Namun, keluarga diimbau untuk memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan agar tidak mengalami kendala saat tiba di lokasi. Salah satu syarat utama adalah membawa tanda identitas diri, seperti KTP.
“Kami mengingatkan kepada keluarga yang akan datang agar memperhatikan persyaratan, terutama membawa tanda identitas. Jangan sampai sudah antre lama dan kelelahan, tetapi tidak bisa masuk karena lupa membawa KTP,” ujar dia.
Baca juga: Komisi XIII DPR pesankan soal pembinaan usai kunjungi Lapas Sukamiskin
Baca juga: Lapas Sukamiskin bebaskan 2 napi setelah dapat remisi HUT Ke-79 RI