Antarajabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda Prakarsa tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.
"Per hari ini, Pansus tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jabar 2018 resmi dibentuk. Ketuanya ialah Pak Abdul Hadi dan wakil-nya Bu Ganiwati," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar Kota Bandung, Senin.
Ia mengatakan tujuan dari bentuknya pansus tersebut ialah untuk menggodok lebih detail tentang dana cadangan Pilgub Jabar 2018 dan masa kerja dari tersebut ialah 31 Agustus 2016.
"Selain untuk menggodok lebih dalam dan ada kepastian lah dari KPU pusat dan kabupaten/kota ada enggak dukungan untuk Pilgub Jabar, apa saja harus ada kepastian, termasuk kekurangannya apa saja harus dibahas dan perlu kejelasan," katanya.
Menurut dia, salah satu tujuan dibentuknya raperda tersebut ialah penyediaan dana Pilgub Jabar 2018 bisa dilakukan secara bertahap atau tidak membebani APBD pada satu kali tahun anggaran.
"Waktunya kan Pilgub Jabar itu dua tahun lagi, harapannya dengan adanya dana cadangan ini bisa dicicil anggarannya di tahun 2017 dan 2018. Yang penting bagi kami saat ini ada framing bahwa dana cadangan ini bisa dicanangkan dalam dua tahun anggaran," kata dia.
Pembicaraan tentang Pilgub Jabar 2018 ini, lanjut Ineu, juga harus dibicarakan bersama dengan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada pada tahun 2018.
"Kabupaten/kota yang mau pilkada bersamaan (dengan Pilgub Jabar 2018) pasti sharing, yang tidak pun pasti menyiapkan karena ada momentum pilgub ini," kata dia.
Politisi dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini memperkirakan jumlah kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilgub Jabar 2018 diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun.
"Tapi kemarin ada juga dibahas berapa dukungan dari pusat dan dukungan dari daerah. Tapi itu jumlahnya kurang lebih Rp1,3 hingga Rp1,9 triliun," ujar Ineu.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyambut baik usulan Raperda Prakarsa tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.
"Baguslah raperda ini, jadi bisa dicicil mulai dari sekarang. Tahun 2017 nanti berapa anggarannya, 2018 mungkin dua kali (penganggaran) supaya tidak sekaligus diberikan," kata dia.
Ia mengatakan dengan adanya raperda tersebut maka akan diketahui berapa jumlah pasti kebutuhan dana untuk Pilgub Jabar 2018 dan dukungan seperti apa yang diberikan oleh kabupaten/kota yang juga melaksanakan pilkada di tahun tersebut.
DPRD Jabar Bentuk Pansus Dana Cadangan Pilgub
Senin, 15 Agustus 2016 14:48 WIB