Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pembayaran gaji petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat tertunda kini mulai diproses.
Dadan, seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, menjelaskan alasan penundaan itu terjadi karena kendala administrasi status kepegawaian.
"Jadi begini, SPPG itu di dalam anggaran APBN 2025 itu bertindak atau berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K," ujarnya.
Namun, karena proses pengangkatan P3K baru dapat dilakukan paling cepat pada April, kata Dadan, anggaran yang telah dialokasikan tidak bisa langsung digunakan untuk status pegawai yang belum resmi sebagai P3K.
"Oleh karena itu, kami harus mencari pola penggunaan anggaran lain, seperti melalui jasa konsultan," ujar Dadan.
Ia mengungkapkan bahwa proses tersebut memerlukan waktu cukup lama, sehingga pihaknya memutuskan untuk menggunakan mekanisme pembayaran lain.
Dalam pelaksanaannya, pembayaran dilakukan melalui beberapa metode, termasuk penyaluran bertahap dari tahap satu hingga tujuh.
Diketahui, pemerintah menunjuk ribuan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis bagi anak-anak sekolah.
Para lulusan SPPI, yang telah menjalani Pendidikan Dasar dan Latihan Militer (Diksarmil) bersama TNI, ditempatkan dalam kelompok kecil di unit layanan makan bergizi.
Keterlibatan mereka diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program, sehingga manfaatnya bagi kesehatan dan perkembangan anak-anak Indonesia dapat lebih maksimal.