Jika penghasilan orang tua sedikit melebihi batas yang ditetapkan, masih ada peluang untuk mendapatkan KIP Kuliah, tergantung faktor ekonomi lainnya. Beberapa kondisi yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Orang tua memiliki utang besar atau tanggungan medis berat yang mempengaruhi kondisi keuangan keluarga.
- Jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan cukup banyak (misalnya lebih dari 4 anak yang masih sekolah/kuliah).
- Mahasiswa berasal dari daerah terpencil atau terdampak bencana sehingga tetap memerlukan bantuan finansial.
Cara mendaftar KIP Kuliah dengan data penghasilan orang tua
Jika memenuhi syarat penghasilan untuk KIP Kuliah, berikut langkah-langkah pendaftarannya:
1. Registrasi di portal KIP Kuliah
- Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK, NISN, dan NPSN untuk verifikasi data.
2. Mengisi data pribadi dan keluarga
- Isi informasi penghasilan orang tua dengan benar.
- Unggah dokumen pendukung jika diperlukan.
3. Mengikuti seleksi perguruan tinggi
Pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan bersamaan dengan seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
4. Verifikasi oleh perguruan tinggi
Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan validasi data ekonomi sebelum menetapkan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.
Dengan memahami batas penghasilan dan syarat-syarat yang berlaku, calon mahasiswa dapat lebih siap dalam mengajukan KIP Kuliah 2025 dan mendapatkan kesempatan untuk meraih pendidikan tinggi tanpa kendala biaya.