Antarajabar.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengapresiasi surat edaran larangan bermain game berbasis GPS (Global Positioning System) di instansi pemerintah oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi terkait game "Pokemon GO".
"Dan tentunya surat edaran itu akan kita umumkan dalam konteks profesionalisme dan kerja ya jelas game tersebut mengganggu. Kalau tiba-tiba saja ada PNS saat jam kerja ngejar-ngejar Pokemon itu enggak pantas," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Jumat.
Aher juga merasa khawatir dan resah terkait demam game "Pokemon GO" saat ini terlebih penyebaran Pokemon banyak terdapat di gedung pemerintahan termasuk di di rumah dinasnya yakni Gedung Negara Pakuan dan Gedung Sate.
"Kekawatiran itu tentunya ada namun semoga saja kekhawatiran tersebut tidak terjadi. Dan memang yang memprihatinkan ada cerita di perkantoran di Jakarta, di gedung pemerintahannya banyak yang bermain game ini," ujarnya.
Oleh karena itu dirinya melarang warga untuk bermain game Pokemon GO di Gedung Sate atau gedung pemerintahan lainnya di Jawa Barat karena dikhawatirkan akan menggangu kinerja atau mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia menyontohkan sebelumnya anak bungsunya bermain Pokemon GO di Gedung Negara Pakuan dan ternyata melihat anaknya berlari-lari mengejar ngejar pokemon.
Bahkan lanjut Aher, anak bungsunya tersebut mendapatkan lima monster pokemon di sekitar Gedung Negara Pakuan yakni di sekitar di halaman, tiang bendera, di halaman belakang, di kolam ikan gedung tersebut.
"Terus saya tanya kalau di dalam ruangan ada atau tidak. Tapi Alhamdulilah tidak ada, kalau ada saya mau protes karena klau sampai ada di ruangan bahaya, ada rahasianya, makanya kalau ada akan saya protes," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menerbitkan surat edaran yang isinya larangan bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah.
Menpan RB mengeluarkan surat bernomor B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016 itu menyusul demam Pokemon GO yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, gubernur se-Indonesia, para bupati dan wali kota se-Indonesia.