Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan antusiasnya sesaat mendapatkan informasi dan data terkait jejak sejarah cikal-bakal Koperasi Pertama yang berdiri di wilayah Kabupaten Lumajang yang diketahui bernama Koperasi Lumbung Rukun Tani di Desa Rowokangkung, Kecamatan Rowokangkung.
Hal ini terungkap saat Tim Peneliti Sygma Research and Consulting (SRC) di dampingi Pengurus PWI Jatim beraudiensi dengan Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar di Ruang Kerja Bupati Lumajang pada Kamis, (13/03/2025).
Dalam audiensi tersebut Tim Peneliti SRC menyerahkan hasil kajian historis tentang RM Margono Djojohadikusumo serta buku kuno lama 10 Tahun Koperasi 1930-1940 cetakan Balai Pustaka terbitan 1941.
"Maturnuwun Sanget untuk Tim Peneliti SRC [Sygma Research and Consulting] yang masih muda-muda ini, sebuah kejutan besar hari ini bagi Pemkab Lumajang ketika mengetahui fakta tentang jejak historis Koperasi Lumbung Rukun Tani di Desa Rowokangkung yang bisa jadi merupakan koperasi pertama di Lumajang. Fakta sejarah yang luar biasa," kata Indah Amperawati saat menerima Tim SRC di ruang kerja.
Secara khusus Bunda Indah, panggilan akrab Bupati Lumajang itu menyatakan pihaknya akan mendalami lebih jauh guna mengungkap keberadaan fakta sejarah Koperasi Lumbung Rukun Tani di Desa Rowokangkung lebih dalam.
"Ini sangat menakjubkan di era 1930-1940 sudah ada koperasi lumbung pangan di Lumajang. Ini sangat relevan dengan upaya Presiden Prabowo Subianto ingin menggerakkan kembali Koperasi Desa Merah Putih. Pemkab akan melacak lebih dalam keberadaan koperasi itu karena data awal hanya berupa foto di buku 10 Tahun Koperasi 1930-1940 yang ditulis oleh RM Margono Djojohadikusumo, Kakek Pak Prabowo itu," ungkap Bunda Indah.
Sebagaimana diketahui Lembaga riset Sygma Research and Consulting melakukan riset terkait sosok kakek Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yakni RM Margono.
Dalam perjalanan pengumpulan data, Syma menemukan fakta unik di Kabupaten Lumajang.
RM Margono pernah menyusun buku berjudul “10 Tahoen Koperasi” yang diterbitkan tahun 1941 oleh Balai Pustaka. Dalam buku itu, salahsatu koperasi yang disebut yakni Koperasi Lumbung Rukun Tani di Desa Rowokangkung, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.
Secara khusus Peneliti dari Sygma Research and Consulting Ken Bimo Sultoni saat berada di Sekretariat PWI Lumajang menjelaskan, saat itu RM Margono ambtenaar atau pegawai negeri pada masa Hindia Belanda. RM Margono bertugas di bidang kredit dan perbankan untuk mengawasi terkait pengembangan koperasi di beberapa wilayah, termasuk di Jawa Timur.