Depok, Jawa Barat (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat, menyatakan pengenaan tarif BisKita Trans Depok sebesar Rp 6.000 masih menunggu keputusan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi di Depok, Senin, mengatakan hingga saat ini BPTJ belum memberikan kepastian mengenai waktu pemberlakuan tarif tersebut.
“Belum ada informasi lebih lanjut soal kapan tarif flat itu diberlakukan. Kami menunggu instruksi dari BPTJ,” katanya.
Menurut dia, pengelolaan transportasi publik ini juga akan sepenuhnya dialihkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dari sebelumnya oleh Kemenhub.
Sebelum penerapan tarif, Dishub Kota Depok akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan.
Sementara ini layanan BisKita Trans Depok masih gratis. Jika nantinya sudah berbayar, Dishub akan memastikan ada sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.
Selain soal tarif, Zamrowi juga menegaskan bahwa tahun ini pengelolaan BisKita Trans Depok akan dialihkan ke Pemkot Depok.