Depok (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Jawa Barat mempersiapkan untuk peningkatan nilai akreditasi pelayanan uji KIR dari akreditasi B ke akreditasi A, untuk itu dilakukan persiapan mulai dari menyediakan sarana dan prasarana terbaik.
"Persiapan tersebut misalnya dengan menghadirkan sarana tempat tunggu yang nyaman. Kemudian, penyediaan parkir yang memadai dan sumber daya manusia (SDM) penguji yang memadai," Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub Kota Depok, Hadian Suryana dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: Dishub Kota Depok alihkan arus lalu lintas selama perbaikan jembatan GDC
Ia mengatakan saat ini pelayanan uji KIR di Kota Depok sudah berjalan normal. Kendaraan sudah tidak dibatasi namun warga pemohon tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
"Kami telah melakukan uji KIR mulai dari Januari hingga April 2022 sebanyak 7.704 kendaraan. Pengujian yang dilakukan meliputi uji emisi gas buang, rem kendaraan, hingga komponen kendaraan lainnya," jelasnya.