"Kami melakukan penangkapan dan penahanan untuk nanti selanjutnya kita serahkan kepada kejaksaan dalam rangka tahap dua," katanya.
Surawan menjelaskan bahwa keberadaan AA di lokasi kejadian diperkuat oleh saksi kunci, salah satunya seorang sopir angkot yang melihat AA memutar kendaraan Alphard hingga menghambat arus lalu lintas.
"Bahwasanya AA itu memang betul-betul berada di TKP. Artinya ada peran pada hari kejadian, di mana AA ini memutar kendaraan yang sebelumnya menghadap ke kebun kemudian diputar kepalanya menghadap ke jalan raya," katanya.
Hingga saat ini, polisi masih belum melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka lainnya, yaitu Mimin (istri kedua Yosep) dan Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin). Meski begitu, keduanya masih dalam pemantauan polisi dan diberlakukan wajib lapor.
"Berkas perkara keduanya masih berproses. Untuk kedua tersangka masih kita lakukan pemantauan terus, dan kita berlakukan wajib lapor," katanya.
Baca juga: Menteri PPPA pastikan kawal proses hukum kasus perundungan anak berujung kematian di Subang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap peran tersangka AA dalam pembunuhan ibu-anak di Subang