Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras dan knalpot bising hasil razia dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat sehingga bebas dari setiap gangguan maupun ketertiban umum saat Ramadhan 1446 Hijriah di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Pemusnahan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan Bulan Suci Ramadhan dengan rasa aman, dan nyaman, tanpa adanya gangguan dari kegiatan ilegal yang dapat merusak ketenangan," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi saat pemusnahan barang bukti hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan, jajaran kepolisian bersama petugas dari instansi terkait lainnya di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota melakukan sejumlah operasi untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, hasilnya berhasil menyita minuman keras dan juga knalpot bising yang selama ini mengganggu ketenangan publik.
Selanjutnya, kata dia, seluruh barang bukti minuman keras itu dimusnahkan dengan cara digilas, ada juga barang bukti lainnya seperti obat-obatan terlarang dihancurkan agar tidak bisa digunakan lagi.
"Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis minuman keras, knalpot 'brong', serta narkotika, dan obat-obatan terlarang," katanya.
Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari 4.304 botol minuman keras berbagai merk, kemudian minuman keras racikan yakni 519 liter ciu, 172 liter tuak, dan 80 botol arak bali.
Selanjutnya barang bukti lain yang dimusnahkan yakni 566 knalpot bising dari berbagai jenis kendaraan bermotor yang terjaring razia di sejumlah tempat di wilayah Tasikmalaya, lalu narkotika seperti ganja, tembakau sintetis, dan ribuan butir obat keras juga dimusnahkan.
Ia menegaskan, kepolisian bersama TNI, dan instansi lainnya terus berkomitmen untuk melakukan patroli, dan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan kegiatan ilegal seperti menjual minuman keras, maupun barang terlarang lainnya.
"Kepolisian berkomitmen untuk bekerja sama dengan TNI, dan Satpol PP dalam menertibkan kegiatan ilegal tersebut," katanya.
Faruk mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan ke kepolisian apabila ada pelanggaran hukum atau penyakit masyarakat seperti penjualan minuman keras di lingkungan sekitarnya.
Ia juga mengimbau tokoh masyarakat, ulama, maupun lembaga pendidikan, dan keagamaan untuk terus meningkatkan kesadaran dan mengedukasi generasi muda tentang bahaya mengkonsumsi minuman keras, dan pentingnya menjaga keimanan, dan ketahanan diri.