Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung meminta kegiatan "sahur on the road" dilakukan dengan tujuan ibadah dan tidak boleh dilaksanakan di jalanan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menyatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Pemkot Bandung dan berkomitmen untuk memastikan sahur on the road hanya dilakukan di tempat ibadah seperti masjid.

Baca juga: Polrestabes Bandung catat 554 pelanggaran selama Operasi Lodaya 2025

"Jadi tidak boleh di jalan-jalan. Walaupun memang mereka (masyarakat) mau sahur on the road, silakan tetapi di tempat ibadah," kata Budi di Bandung, Rabu.

Budi menyampaikan bahwa menjelang bulan suci Ramadhan, pihaknya mulai memperketat pengamanan, terutama di titik-titik rawan aksi kriminalitas.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

"Kami instruksikan jajaran Polsek untuk berpatroli intensif untuk menjaga kondusivitas di wilayah Bandung. Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak melalui Forkopimda agar ketika pelaksanaan puasa dapat berjalan aman dan kondusif," kata dia.

Ia menambahkan bahwa aksi kriminal, terutama yang melibatkan kelompok bermotor, kerap terjadi pada malam hingga dini hari.



Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026