Antarajabar.com - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga mengkritik Program Citarum Bestari yang mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp24 miliar pada tahun 2016 dari Pemprov Jawa Barat sebagai upaya penyelematan dan pelestarian Sungai Citarum.
"Menurut kami pembenahan Citarum itu harus mencakup perubahan kultur juga. Sekarang ini penyebab rusaknya Citarum karena tata ruang yang tidak sesuai. Misalnya lahan konservasi jangan berubah tapi sekarang jadi area budidaya ikan," kata Yod Mintaraga, di Bandung, Senin.
Ia menilai hingga saat ini belum ada dampak besar yang dirasakan dari program tersebut yang digagas sejak tahun 2013 silam sehingga harus dievaluasi pelaksanaannya.
Menurut dia penyelamatan Sungai Citarum diperlukan program yang komprehensif dan perencanaan kegiatan harus matang dari hulu hingga hilir serta upaya penyelamatan tidak boleh setengah-setengah harus sampai tuntas.
"Saya kira harus ada eveluasi, tidak hanya sampahnya saja tapi merubah prilaku masyarakatnya juga," katanya.
Ia tidak memermasalahkan anggaran besar dalam penyelematan Citarum ini namum hasilnya harus terukur dan berdampak nyata pada perbaikan kondisi Citarum.
"Pada dasarnya kami dukung asal jelas perencanaannya. Citarum hajat hidup orang banyak. Sekarang mengkhawatirkan kondisinya, sudah dangkal dan sempit, banyak orang yang buang sampah," kata dia.
Sementara itu Kasubdit Konservasi Lahan Basah dan Taman Keaneka Ragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup Cherryta Yunia mengatakan dalam penanganan Sungai Citarum tidak hanya dengan melakukan banyak aksi.
"Namun perlu upaya lebih dengan melibatkan semua pihak. Mulai dari pemerintah pusat hingga unsur masyarakat," katanya.
Dikatakan dia selain itu perlu ada sinkronisasi program baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah karena sejauh ini masih dilakukan sendiri-sendiri.
"Pemprov melakukan program, Kementerian PU memiliki program. Jadi bukan hanya mengambil sampah. Sampah akan datang lagi kalau penyebabnya tidak diselesaikan," ujarnya.
Ia mengatakan perlu ada sanksi tegas bagi pelaku industri yang membuang limbah ke Sungai Citarum dan evaluasi dan monitoring industri di daerah aliran sungai Citarum harus dilakukan.
"Namun monitoring dan evaluaso industri itu kan tidak jalan. Harusnya ada hukuman kepada industri nakal. Kalau industri tertib saya kira yang lain akan takut," kata dia.