Bandung (ANTARA) - Sejumlah warga di Bandung Raya, mengeluhkan minimnya sosialisasi penggunaan kode batang Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alternatif pembayaran selain uang tunai oleh Bank Indonesia (BI).
Nining, seorang penjual jus di satu perguruan tinggi di Kota Bandung, Selasa, mengungkapkan bahwa sosialisasi belum dirasakannya cukup maksimal, salah satunya soal biaya yang harus dikeluarkan saat penggunaan kode batang QRIS.
Menurut dia, kode batang QRIS ini, memang memberikan pedagang alternatif cara pembayaran yang ditawarkan, dan pengguna juga dimudahkan. Walau menurutnya ada pengenaan biaya Rp1.000 per transaksi, ini menurutnya tidak masalah karena manfaat di baliknya.
Namun demikian, lanjut Nining, hal ini menjadi masalah ketika ada kenaikan harga yang terjadi, utamanya pada bahan baku.
"Nilainya (awalnya) tidak masalah karena Rp1.000. Tapi ketika bahan baku naik akhirnya jadi beban juga. Tapi kalau harga jual jus yang dinaikkan risikonya gak ada yang beli. Karenanya ketika keadaan begitu kami tawarkan tunai, dan kalau pakai QRIS minta tolong ditambah juga oleh pelanggan," ujar Nining.
Baca juga: BI catat transaksi QRIS di Jawa Barat tertinggi di Indonesia
Selain itu, terkait sosialisasi juga, Nining melihat masih kurang tersampaikan bagi warga "senior" seperti dirinya, yang kerap kesulitan jika ingin berbelanja karena kurangnya pemahaman pada teknologi.
Jikapun berbelanja, dirinya harus mengajak serta anaknya, karena keuangannya juga sekarang dikelola oleh anaknya.
"Kalau tidak ada anak, kayak sakit misalnya, saya tidak bisa belanja. Karena keuangan di anak, dan saya juga tidak mengerti cara menggunakan QRIS itu, sehingga ke mana-mana harus bareng anak. Kalau anak enggak bisa ya enggak belanja," ucapnya.
Lain lagi dengan Elin, pedagang bubur di kawasan industri Kabupaten Bandung, yang mengaku tidak ingin menggunakan QRIS untuk pembayaran jualannya seperti pedagang di kanan kiri tempatnya berjualan.
Alasannya, karena dirinya mendengar informasi saat ini pembayaran menggunakan QRIS dikenakan berbagai biaya yang dibebankan ke pedagang, hingga berpotensi mengurangi pendapatannya.
"Kalau dulu mungkin sempat tertarik seperti (pedagang) sebelah-sebelah saya. Tapi kalau sekarang saya enggak mau sepertinya, karena ada biaya yang katanya cukup besar yang harus dibayarkan. Padahal dulu kata yang lain itu tidak ada," kata Elin.
Menanggapi hal itu, tim sistem pembayaran BI Jawa Barat melalui Kepala Tim Unit Kehumasan BI Jawa Barat Dita Normalaksana Putri, menjelaskan sebenarnya penggunaan QRIS tidak mematok besaran tarif sebesar Rp1.000 rupiah, melainkan persentase merchant discount rate (MDR) yang disesuaikan dengan tier (kelas) jenis usaha dan besaran transaksinya.
MDR ini diatur sebagai beban penyedia barang/jasa atau penjual, dan penjual sendiri dilarang untuk membebankannya kepada pembeli atau konsumen. Per 1 Desember 2024, tarif MDR QRIS bervariasi mulai 0 persen sampai dengan 0,7 persen dari nominal transaksi.
"Jumlah yang relatif kecil, tidak sampai seribu rupiah untuk transaksi sejumlah seratus ribu. Untuk usaha mikro dengan transaksi kurang dari Rp500.000, mendapatkan keringanan 0 persen MDR atau tidak dikenakan biaya dari setiap transaksi," ujar dia.
Persentase yang diambil dari transaksi tersebut, digunakan sebagai biaya pemeliharaaan, pengembangan dan operasional sistem pembayaran untuk memproses transaksi.
Alokasi tarif pembagian MDR untuk transaksi QRIS berbeda penyedia (off us) tersebut dibagi kepada bank penerbit kartu, bank penerima pembayaran, lembaga penghubung pihak bank, lembaga service dan lembaga standarisasi. Tarif MDR QRIS yang ditetapkan juga telah disepakati oleh industri dan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia).
"Jika terdapat kendala dalam pembayaran melalui QRIS, Pengguna (baik orang perseorangan maupun merchant/toko) dapat melakukan pengaduan perlindungan konsumen kepada penyelenggara jasa sistem pembayaran (Bank dan/atau Non-Bank) sebagai penerbit instrumen pembayaran (uang elektronik, dompet elektronik, mobile banking, dan lain-lain ) yang digunakan," tuturnya.
Diketahui, pemerintah, melalui Bank Indonesia (BI) menggalakan penggunaan kode batang QRIS sebagai alternatif cara pembayaran selain uang tunai atau yang lainnya dengan berbagai keunggulan, seperti mudah dan aman.
Bahkan sistem pembayaran yang mulai disosialisasikan secara masif pada 2020 itu, kini dikabarkan telah berkembang pesat, terutama di Jawa Barat yang disebut memiliki total transaksi tertinggi se-Indonesia.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Barat, Muhammad Nur, mengungkapkan bahwa selama 2024, transaksi QRIS di Jabar mencapai Rp134,42 triliun dengan volume transaksi sebesar 1,30 juta transaksi, dan posisi Desember 2024 jumlah merchant QRIS di Jabar lebih dari 7,77 juta. Hal tersebut diklaim berkat sosialisasi yang dilakukan selama ini.