Antarajabar.com - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Syahrir menyatakan Pemerintah Provinsi Jabar harus mewaspadai terhadap tindakan kecurangan dalam pemindahan status guru SMA/SMK kota/kabupaten oleh Provinsi Jabar.
"Takutnya ada yang ikut 'dibonceng' lagi, karena kan TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) Pemprov Jabar sangat besar, mereka akan tertarik," kata Syahrir kepada wartawan di Bandung, Kamis.
Ia menuturkan mulai 2017 Pemerintah Provinsi Jabar akan mengelola sekitar 28 ribu guru SMA/SMK atau perpindahan alih kelola sekolah dari kabupaten/kota.
Ia mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar untuk lebih ketat seperti menyiapkan format atau meminta rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota untuk menentukan guru yang berhak.
"Kami minta BKD disiapkan formatnya, minta rekomendasi dari kabupaten/kota dengan baik, guru-guru mana yang memang berhak," kata Politisi Partai Gerindra itu.
Ia menegaskan mewaspadai kecurangan itu sebagai antisipasi munculnya PNS fiktif seperti yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar.
Menurut dia potensi munculnya PNS fiktif dapat terjadi di setiap pemerintah daerah, termasuk kabupaten/kota di Jabar.
"Ada peluang di setiap kabupaten/kota, makanya perlu evaluasi terhadap penerimaan PNSnya seperti apa," katanya.
Legislator: Waspadai Kecurangan Pemindahan Guru SMA/SMK
Kamis, 21 April 2016 18:40 WIB