Antarajabar.com - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Syahrir menyatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif di Jabar yang menerima gaji harus diusut tuntas agar tidak merugikan keuangan negara.
"Hal ini sangat merugikan negara dan harus segera diusut tuntas," kata Syahrir kepada wartawan di Bandung, Kamis.
Ia mengatakan temuan kasus PNS fiktif itu merupakan masalah yang baru diketahui DPRD, terutama Komisi I DPRD Provinsi Jabar.
Menurut dia, kasus PNS fiktif itu tidak pernah dilaporkan sebelumnya oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar kepada legislatif.
"Baru tahu adanya kasus tersebut," katanya.
Pihaknya segera membahas PNS fiktif di Provinsi Jabar dengan BKD Jabar untuk mengetahui persoalan dan penyelesaiannya.
"Kami akan adakan rapat evaluasi dengan BKD tentunya, mencari informasi lebih lanjut tentang ini," kata Syahrir.
Politisi Partai Gerindra itu menyayangkan adanya PNS fiktif yang seharusnya dapat diantisipasi dengan melakukan pendataan secara benar.
Pendataan, lanjut dia, seharusnya lengkap sehingga keberadaan PNS fiktif itu dapat diketahui.
"Namanya, alamatnya, kan harusnya jelas," katanya.
Berdasarkan data dari BKD Jabar jumlah PNS fiktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar sebanyak 120 orang.
Mereka mendapatkan gaji dari negara melalui rekeningnya masing-masing dengan kerugian uang negara diperkirakan Rp2,8 miliar jika ditotalkan dalam setahun.