Dalam kerja sama itu, pihaknya harus membayar retribusi ke Pemkab Garut sebesar Rp75 ribu per ton.
"Ya, sebelum terjadi perjanjian itu, kita sudah membahas itu dan hasil kajian mereka bahwa kapasitas dari TPA mereka masih memungkinkan, beda halnya dengan di Sarimukti. Tiga bulan sampai Maret kerjasamanya," katanya.
Baca juga: Sampah perayaan tahun baru di Kota Bandung capai 57 ton