Ketika putra Trump mendarat di Greenland, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menegaskan kembali kepada media lokal bahwa pulau itu tidak untuk dijual.
Greenland adalah koloni Denmark hingga tahun 1953. Greenland tetap menjadi bagian dari kerajaan Denmark, tetapi menerima status otonomi dengan kemungkinan pemerintahan sendiri dan pilihan untuk independen dalam kebijakan dalam negeri pada 2009.
Trump pertama kali mengumumkan klaimnya atas pulau tersebut pada 2019, ketika ia menjalani masa jabatan presiden pertamanya.
Lima tahun kemudian pada 2024, segera setelah memenangkan pemilihan presiden AS, Trump kembali menegaskan minatnya dengan menyebutnya sebagai "kebutuhan mutlak" bagi AS untuk memiliki Greenland.
Sumber: Sputnik-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Trump: Denmark bakal kena tarif tinggi bila cegah Greenland gabung AS