Andi menambahkan langkah penertiban terhadap juru parkir akan terus dilakukan, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir.
Hal itu, lanjut dia, nantinya dapat membantu mendekatkan capaian terhadap target retribusi parkir yang ditetapkan pada 2025.
Pihaknya juga terus melakukan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan retribusi parkir. Kajian yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjadi landasan perbaikan yang lebih baik di masa depan.
Andi menambahkan dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, Dishub Kota Cirebon optimistis dapat meningkatkan kontribusi retribusi parkir terhadap PAD di tahun ini.
"Kami berharap kajian komprehensif ini dapat memberikan gambaran yang jelas, sehingga pendapatan dari retribusi parkir bisa lebih optimal ke depannya," ucap dia.
Baca juga: Sarana tiket bus di Terminal Harjamukti Cirebon memadai