Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Nita Nilawati menyebutkan bahwa dilakukan pula optimalisasi infrastruktur, yaitu dengan pemasangan alat pengukur debit dan pemantauan gas metana dan kebauan di area timbunan sampah.
Selain itu, juga dilaksanakan penyelesaian penataan "outlet" IPL dengan koordinat penaatan, lalu penataan saluran buangan air hujan, serta optimalisasi kinerja aerator di kolam stabilisasi 24 jam secara terus menerus.
Langkah lainnya, kata dia, melakukan pelaporan berkala dengan melaksanakan pelaporan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat.
"Dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan," ujar Nita.
Nita menyampaikan Pemprov Jabar juga mengambil langkah-langkah lanjutan penguatan regulasi dan koordinasi, dengan terus berkolaborasi bersama pemerintah pusat untuk dukungan optimalisasi IPAL, serta pemenuhan sanksi administrasi yang telah diterima.
Kolaborasi juga dilakukan dengan Pemda Kabupaten/Kota di kawasan Bandung Raya dan masyarakat untuk memastikan pengurangan timbulan sampah organik mulai dari rumah tangga dengan kebijakan Zero Food Waste, kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) pada ritase truk sampah yang mengirimkan sampah dengan melebihi kapasitas kendaraan.
Terakhir, ujar Nita, menerapkan kemajuan teknologi berbasis "QR Code" pada surat jalan berbasis digital yang dapat dimonitoring melalui aplikasi sampahkita.jabarprov.go.id.
"Pemprov Jabar mengajukan pula permohonan dukungan ke KLHK untuk optimalisasi IPAL, penjajakan kerja sama PT SMI dan BUMD Jabar, evaluasi kinerja IPAL, serta pengaturan debit dari kolam stabilisasi," kata Nita.