Antarajabar.com - Pemerintah Kota Cimahi dan Kepolisian Resor Cimahi segera melakukan uji kelayakan jalan baru Lingkar Utara Cimahi menghubungkan Jalan Pesantren dengan Jalan Budi Kota Bandung, Jawa Barat, sebelum dibuka untuk umum.
"Rencananya pekan ini, kami (Dinas Perhubungan) bersama polres dan Dinas PU akan melakukan survei sekaligus uji kelayakan jalan itu," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi Kosasih di Cimahi, Senin.
Ia menuturkan uji kelayakan bersama forum lalu lintas itu untuk memastikan jalur menghubungkan antarkota sejauh 1 km itu aman dilalui kendaraan atau tidak.
"Jika sudah layak jalan tersebut akan segera dioperasikan," katanya.
Ia mengatakan tahapan uji kelayakan itu terkait kelengkapan rambu-rambu lalu lintas, kemudian perlengkapan lain yang berhubungan dengan pembangunan fisik oleh dinas terkait.
Pihaknya sudah merencanakan untuk melakukan relayasa lalu lintas setelah jalan bernama Jalan Aruman tersebut dibuka untuk umum.
"Jalan penghubung antara Kota Bandung dan Cimahi itu jadi jalur alternatif yang akan memiliki dua jalur," katanya.
Meskipun sudah beroperasi, kata Kosasih, forum lalu lintas juga akan melakukan survei lanjutan untuk mengetahui kekurangannya.
Selain itu, lanjut dia, ada kajian keberadaan jalan baru tersebut mampu mengurangi kemacetan di Kota Cimahi atau tidak memberikan dampak.
"Ketahuannya nanti kalau sudah beroperasi akan berdampaknya seperti apa," katanya.
Cimahi Segera Uji Kelayakan Jalan Lingkar Utara
Selasa, 12 Januari 2016 10:46 WIB