Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat membekuk oknum ojek online (ojol) atau ojek daring berinisial R (28 tahun) karena diduga menjadi kurir narkoba jenis ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra di Kota Bogor, Jumat, mengatakan tersangka ditangkap beserta barang bukti ganja seberat 5,2 kilogram di Kelurahan Balumbang Jaya, Kota Bogor.
Ia mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari masyarakat yang resah bahwa daerahnya diduga kerap dijadikan transaksi jual beli narkotika. Oleh karenanya, jajaran Satnarkorba Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan hasil laporan informasi dari masyarakat tersebut.
“Saat itu kami melihat ada seseorang dengan menggunakan sepeda motor, dengan gerak-gerik mencurigakan sambil mencari sesuatu di bawah gerobak mi ayam,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), dan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang disimpan di bawah gerobak mi ayam.
“Di situ kami berhasil menemukan di bawah gerobak mi ayam berupa plastik hitam berisi lima paket ganja yang dilapisi lakban cokelat,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Eka, tersangka berikut barang bukti 5,2 kilogram ganja dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi ringkus oknum ojol jadi kurir narkoba di Kota Bogor
Jumat, 6 Desember 2024 16:43 WIB