Terdata rumah rusak sekitar 161 unit dengan berbagai kategori baik ringan, sedang maupun berat serta 88 rumah terancam, sehingga pihaknya merekomendasikan 161 kepala keluarga harus direlokasi karena kondisi tanah di perkampungan sudah tidak layak huni.
"Kami sudah laporkan kondisinya ke Pemkab Cianjur melalui BPBD Cianjur dengan harapan selain mendapat bantuan, proses relokasi harus dilakukan karena perkampungan sudah tidak layak huni dan ditakutkan pergerakan tanah akan terus terjadi," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPBD rekomendasikan 161 rumah terdampak pergerakan tanah direlokasi