Antarajabar.com - Ketua Panwaslu Cianjur, Saepul Anwar, mengakui tidak pernah merekomendasikan laporan pelanggaran yang masuk ke pihaknya karena kurangnya saksi dan tidak lengkapnya laporan yang diberikan, termasuk kasus tangkap tangan Camat Cianjur dan anggota DPRD Cianjur.
"Sebagian besar terlapor yang datang pada kami tidak mengakui tuduhan yang dijatuhkan padanya, sehingga kami tidak dapat merekomendasikan laporan tersebut ke Gakumdu atau kepolisian karena terlapor rata-rata tidak mengaku, atas dasar tersebut kami tidak bisa menindaklanjuti hal tersebut," katanya di Cianjur Senin.
Dia menjelaskan setiap laporan yang masuk selalu tidak lengkap sekalipun ada bukti, namun tidak disertai saksi yang menguatkan atau ketika terlapor dipanggil tidak mengakui perbuatanya, sehingga pihaknya tidak dapat melanjutkan pemeriksaan.
Bahkan ungkap dia, setiap temuan yang didapat panwaslu, telah dilakukan pencegahan dan kasus tersebut dianggap hilang karena tidak terjadi pelanggaran dan sudah diperbaiki."Salah satu contoh ada beberapa tps yang tidak menempelkan DPT dan gambar pasangan, kami perintahkan untuk dipasang dan dilaksankan, ini sudah gugur pelanggarannya," kata Saepul.
Sedangkan terkait operasi tangkap tangan yang melibatkan AM Camat Cianjur kota dan anggota DPRD Cianjur AZ, pihaknya telah berkordinasi dengan Bawaslu Jabar, kasus tersebut dianggap tidak termasuk ke dalam pidana pemilu karena uang yang ditemukan tidak jelas peruntukannya dan masih utuh Rp300 juta.
"Kami sudah berkordinasi dengan Bawaslu Jabar, itu bukan pidana pemilu. Tapai kalau keterlibatan AM sebagai aparatur sipil negara, kita serahkan ke Inspektorat Daerah. Ini bukan pelanggaran pemilu karena belum terjadi dan sudah dilakukan penangkapan," katanya.
Sementara selama masa kampanye hingga satu hari menjelang hari H, ungkap dia, pihaknya menerima 14 laporan disertai bukti dan saksi adanya politik uang dan sebagian kecil terkait DPT dimana masih banyak warga yang sudah meninggal masih tercantum dalam DPTserta tidak dipsanganya DPPT dan poto pasangan calon di TPS.
"Apa yang kami lakukan sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai pengawas, meskipun dimata warga kami dianggap tidak netral, kami selalu menerima laporan dari pihak manapun," katanya.
Ketua Panwaslu Cianjur Tidak Pernah Merekomendasikan Pelanggaran
Senin, 14 Desember 2015 15:14 WIB