Antarajabar.com - Sepanjang musim kampanye hingga hari H pemilihan kepala daerah, Panwaslu Cianjur, Jabar, mendapatkan 14 temuan dugaan pelanggaran salah satunya politik uang yang dilaporkan sejumlah kalangan.
Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Cianjur, Agus Jaelani, di Cianjur, Sabtu, mengatakan keempat belas dugaan pelanggaran tersebut terdiri dari 4 pelanggaran administratif dan 10 dugaan pelanggaran politik uang.
"Untuk pelanggaran administrasi seperti tidak memasang informasi jumlah DPT dan foto pasangan di sejumlah TPS, sedangkan politik uang ada yang kedapatan secara langsung dan sebelum membagikan," katanya.
Menurut dia, masih banyak dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Panwaslu Cianjur, namun tidak semua dapat ditanggapi karena saat mendatangi lokasi yang dilaporkan, baik yang membagikan maupun penerima sudah tidak ada.
"Memang laporan yang masuk lebih dari itu, namun yang bisa kami temukan di lokasi hanya 14. Selebihnya sudah tidak ada ketika petugas kami mendatangi lokasi dugaan pelanggaran," katanya.
Dia menjelaskan untuk pelanggaran administrasi, panwaslu segera melakukan penindakan di tempat, dengan meminta petugas di TPS memasang DPT dan foto pasangan."Sesuai aturan yang ada di setiap TPS harus dipasang jumlah DPT dan poto pasangan sebagai informasi. Penindakannya langsung meminta KPPS memasang," katanya.
Sedangkan untuk dugaan politik uang, dilakukan upaya pemanggilan guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran, namun dari seluruh dugaan hanya beberapa yang ditindak lanjuti dengan pengumpulan data dan bukti."Beberapa yang kami temukan baru mau dibagikan, tapi segera kami cegah. Untuk yang sudah kedapatan melakukan, kami tindak lanjuti dengan pengumpulan data yang nantinya akan lebih lanjut dibahas di Gakumdu," katanya.
Panwaslu Cianjur Temukan 14 Pelanggaran Selama Pilkada
Sabtu, 12 Desember 2015 17:15 WIB