Lebih lanjut, Agus menegaskan pihaknya juga merazia penggunaan klakson "telolet" pada bus pariwisata karena dapat membahayakan keselamatan penumpang.
Dia mengatakan pengecekan dilakukan karena pada bus pariwisata ini keberadaan nya mengundang bahaya terhadap anak-anak yang memburu suara klakson tersebut di jalanan.
“Jika ditemukan pelanggaran, seperti penggunaan klakson telolet yang berisiko merusak sistem rem, kami akan melakukan tindakan tegas dengan mencabut selang angin klakson tersebut,”
Untuk bus yang lolos kelaikan, kata dia, akan diberikan stiker biru sebagai tanda layak jalan. Sebaliknya, bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan diberi tanda khusus dan dilarang beroperasi hingga memenuhi persyaratan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPTD Jabar lakukan pemeriksaan kelaikan bus pariwisata menjelang Natal