Antarajabar.com - Pemerintah Kota Cimahi memasuKkan rencana pengembangan industri kreatif daerah ke dalam Rencana Induk Pariwisata Provinsi Jawa Barat sesuai tema yang diselaraskan provinsi di sektor industri pariwisata.
"Pengembangan industri kreatif ini disesuaikan dengan tema yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi Nursaleh di Cimahi, Kamis.
Ia menuturkan Pemerintah Provinsi Jabar telah mengeluarkan peraturan tentang pengembangan pariwisata yaitu Pergub Nomor 88 tahun 2015.
"Pergub ini merupakan induk pengembangan wisata setiap daerah di
Jawa Barat, termasuk Cimahi," katanya.
Ia mengatakan Kota Cimahi memiliki wilayah yang cukup terbatas dan tidak memiliki potensi wisata alam untuk dikembangkan, kecuali mengembangkan sumber daya manusia.
Menurut dia sumber daya manusia di Cimahi memiliki potensi sebagai wisata industri kreatif dibidang informasi teknologi (IT) seperti membuat animasi.
"Saat ini Cimahi sedang mengembangkan bidang IT, khususnya
animasi, Pemkot Cimahi sudah menjalin kerjasama dengan kementerian," katanya.
Selain potensi wisata kreatif bidang IT, kata dia, Pemerintah Kota Cimahi akan membuka kawasan wisata unggulan lainnya yakni wisata desa selain wisata Desa Cirendeu.
"Kami sudah menyiapkan konsepnya untuk wisata desa di Cipageran," katanya.
Industri Kreatif Cimahi dimasukkan Rencana Induk Jabar
Jumat, 6 November 2015 7:23 WIB