Antarajabar.com- Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, dan Bank Jabar Banten bekerjasama untuk pembayaran pajak secara "online" untuk memaksimalkan pelayanan terhadap para wajib pajak.
Wali kota Cirebon Nasrudin Azis, Rabu, mengatakan pihaknya bekerjasama dengan BJB untuk meningkatkan dan memaksimalkan kinerja dan yang lebih penting lagi adalah meningkatkan retribusi dari sektor pajak dimana dengan adanya pembayaran secara "online" itu bisa memudahkan kepada wajib pajak.
"Kami bermaksud untuk meningkatkan retrebusi dari sektor pajak, maka dibuatlah kemudahan untuk hal pembayaran pajak hal ini ditunjang dengan sarana pembayaran "online" dan kami bekerjasama dengan pihak Bank BJB," katanya.
Ia menuturkan kerjasama pembayaran pajak secara "online" baru bekerjasama dengan Bank BJB dan menurut dia peningkatan pendapatab daerah melalui retribusi pajak tergantung pada semua pihak baik dari pemerintah maupun komponen lain yang berhubungan dengan pajak.
"Baru Bank BJB yang menjadi mitra pembayaran pajak online,dan kami nerharap setelah adanya pembayaran pajak online bisa menibgkatkan layanan juga pendapatan dari sektor pajak," ujarnya.
Dari semua wajib pajak, hampir semua sektor bisa dilayani secara "online" di Bank BJB diseluruh Indonesia.
Sementara itu Direktorat Jenderal Pajak Kota Cirebon Yunus Darmono mengatakan sektor yang paling dominan adalah perdagangan dimana dari 100 persen wajib pajak 23 persennya adalah dari perdagangan dan ini mengalahkan semua sektor.
"Perdagangan yang terbanyak menyumbang pajak yaitu 23 persen dari keseluruhan wajib pajak," ujarnya.
Tantangan untuk Perpajakan masih pada kepatuhan para wajib pajak dan ini juga dikarenakan kekurangan waktu, dimana masih banyak para wajib pajak yang enggan bayar pajak.
BJB-Kota Cirebon Kerja Sama Layanan Pajak Online
Rabu, 4 November 2015 18:46 WIB