Antarajabar.com - DPRD Provinsi Jawa Barat sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Barang Higienis dan Halal yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Hingga saat ini raperda tersebut masih dibahas dan dalam waktu dekat ditargetkan selesai sehingga bisa disahkan. Jika sudah disahkan, Pemprov Jabar harus mengalokasikan anggaran yang besar untuk pengawasan dan pembinaan produsen makanan dan minuman," kata anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Yunandar Eka Perwira ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu.
Ia menuturkan pengawasan terhadap makanan dan minuman tersebut salah satunya bisa dilakukan dengan pemberian sertifikat halal untuk pengusaha produsen makanan/minuman di Provinsi Jawa Barat.
"Dan di Jabar banyak terdapat pengusaha makanan/minuman kecil menengah. Mereka harus mendapat perhatian pemprov agar mampu memenuhi standard terkait produk makanan/minuman," kata dia.
Menurut dia, perhatian tersebut harus diberikan saat raperda telah sah dan diberlakukan sehingga tidak sekedar dibina saja namun juga harus dibiayai.
"Dibiayi dalam artian untuk memenuhi standard mutu kesehatan dan halal, mereka kesulitan. Karena diraperdakan, artinya seluruh usaha kecil makanan/minuman di Jabar harus mendapatkan yang sama," katanya.
Ia menyontohkan untuk mendapatkan sertifikat halal, produsen harus merogoh dana hingga jutaan sehingga pemprov harus memfasilitasi pengusaha kecil/mikro.
Ia mengatakan sesuai dengan raperda tersebut maka produk makanan/minuman pun harus diawasi dari sisi kesehatannya sehingga pemprov harus menyiapkan sumber daya manusia yang lebih banyak lagi.
"Kemudian untuk sumber daya manusia di dinas perindagnya sekarang enggak mampu jumlahnya karena kan produknya banyak. Sebagai solusinya pengawasan tersebut harus dibantu pihak swasta sehingga bisa dilakukan dengan baik," kata dia.***2***
(U.A066/B/N002/N002) 31-10-2015 16:10:16