Antarajabar.com - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyarankan agar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Asep Hilman mengundurkan diri dari jabatannya karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jabar terkait kasus dugaan korupsi dana pengadaan Buku Aksara Sunda tahun 2010.
"Pertama kami menyatakan prihatin atas penetapan Pak Asep Hilman sebagai tersangka oleh Kejati. Kedua kami sarankan agar bisa fokus terhadap kasus hukumnya, kami mengusulkan agar mengundurkan diri saja," kata Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Agus Welianto Santoso, di Bandung, Selasa.
Menurut dia, kewenangan untuk menonaktifkan seorang kepala dinas sepenuhnya ada di tangan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Kalau sudah mengundurkan mekanisme itu ada di gubernur, apakah bisa menunjuk pelaksana tugas karena walau kinerja tetap berjalan tetap secara pelaksanaan harus ada yang bertanggung jawab," kata dia.
Ia menuturkan perkara hukum yang menimpa Kadisdik Jawa Barat tersebut bisa dijadikan sebagai catatan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya agar lebih berhati-hati dalam pengadaan barang dan jasa.
Politisi dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini meminta agar masyarakat menerapkan azas praduga tak bersalah terhadap kasus hukum yang dialami oleh Asep Hilman.
"Kita harus tetap menjunjung azas praduga tak bersalah sebelum ada putusan tetap dari pengadilan," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suparman menyatakan penetapan Asep Hilman sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan nomor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 478/02/fd.1/09/2015.
"Dan penetapan tersangka sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk memeriksa dan meminta keterangan terhadap Asep Hilman," kata Suparman.
Ia menuturkan penyidik Kejati Jabar menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi dan langsung menetapkan tersangka dan perbuatan korupsi yang dilakukan tersangka dengan cara melakukan penggelembungan harga buku yang seluruhnya Rp 4,6 miliar.
"Dan yang bersangkutan diduga memark-up harga pengadaan Buku Aksara Sunda, dari alokasi Rp4,6 miliar pada tahun anggaran 2010 itu," ujar dia.