Hedi menerangkan bahwa nantinya setelah materi iklan kampanye diterima KPU Jabar, akan dilihat apakah di dalamnya memuat unsur-unsur yang dilarang atau tidak.
Setelah itu, baru lah iklan diserahkan ke lembaga penyiaran yang ditunjuk KPU untuk menyiarkan iklan dan debat terbuka.
"Ini kami masih kejar terus, kalau nggak ngasih ya sudah kami hanya tayangkan yang sudah setor saja," ujarnya.
KPU Jabar: Belum ada paslon menyetor materi iklan kampanye media massa
Selasa, 5 November 2024 23:15 WIB
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Jabar: Belum ada paslon setor materi iklan kampanye media massa