Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangani dan menindaklanjuti dugaan persekusi terhadap pemilik sebuah rumah makan (RM) Padang di daerah itu yang belakangan viral di media sosial, agar bisa diselesaikan dengan baik.
Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Rabu, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) untuk mengklarifikasi insiden tersebut.
“Kami sudah meminta klarifikasi dan komunikasi dengan PRMPC untuk memastikan tidak ada tindakan intimidasi terhadap pedagang,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, menurutnya, PRMPC menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan tindakan persekusi, melainkan upaya silaturahmi untuk menanyakan alasan harga jual menu yang lebih rendah dibandingkan dengan harga pada RM Padang lainnya.
“PRMPC mengklarifikasi bahwa mereka hanya ingin bersilaturahmi dan menanyakan soal harga, bukan mempersoalkan secara berlebihan,” ujarnya.
Pihak kepolisian, lanjut Sumarni, juga meminta PRMPC untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pedagang.
Ia menekankan pentingnya memberikan kebebasan bagi pedagang dalam menentukan harga, terutama jika hal tersebut bermanfaat bagi masyarakat kecil.