Serangan rudal Iran pada 1 Oktober itu merupakan balasan atas pembunuhan pemimpin politik Hamas di Teheran pada Juli dan pembunuhan pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah di Beirut bulan lalu.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Iran,, Sabtu mengatakan, berdasarkan hak yang melekat atas pembelaan yang sah, yang juga tercantum dalam Pasal 51 Piagam PBB, Iran berhak dan berkewajiban untuk membela diri terhadap agresi Israel.
Saling serang antara Israel dan Iran meningkat pada 2024 setelah Tel Aviv mengebom Kedutaan Besar Iran di Suriah pada 1 April yang menewaskan sejumlah pejabat militer senior.
Iran melakukan aksi bela diri dua minggu kemudian dengan meluncurkan ratusan pesawat nirawak dan rudal balistik ke Israel.
AS bantah terlibat
Amerika Serikat tidak terlibat dalam serangan Israel ke Iran meski Presiden Joe Biden telah mengetahui rencana serangan itu sebelumnya, kata seorang pejabat pertahanan AS pada Jumat (25/10) malam.
"Kami memahami bahwa Israel sedang melakukan serangan terarah terhadap sasaran militer di Iran sebagai tindakan membela diri," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS Sean Savett dalam sebuah pernyataan.