Pelaksanaan debat publik tersebut, kata dia, terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh kedua pasangan calon, maupun pendukungnya dengan tidak membawa atribut kampanye seperti bendera maupun spanduk.
"Yang hadir tidak boleh membawa atribut kampanye seperti bendera dan sebagainya, kecuali yang dipakai seperti gambar dalam kaos," katanya.
Ia menyampaikan pelaksanaan debat publik tersebut mendapatkan pengamanan khusus sesuai dengan prosedur yang berlaku oleh jajaran kepolisian di luar maupun di dalam acara.
Setiap orang yang datang ke lokasi acara, kata dia, sesuai aturan akan dilakukan pemeriksaan surat undangan, kemudian terlebih dahulu untuk memastikan tidak membawa atribut kampanye maupun barang lainnya yang dilarang dibawa ke tempat acara.
"Semua yang mau masuk ke tempat acara debat publik terlebih dahulu diperiksa," katanya.
Pilkada Garut 2024 diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut satu Helmi Budiman-Yudi Nugraha yang didukung empat partai politik, dan nomor urut dua yakni Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina yang didukung 11 partai politik.