Disnaker Cirebon juga menggunakan dua aplikasi yakni Siapkerja dari Kementerian Tenaga Kerja dan Siskotkln dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk mendukung perlindungan serta penempatan pekerja migran.
“Kami juga terus berupaya memperbarui data pemulangan pekerja migran, sebagai bagian dari amanat undang-undang yang mengharuskan adanya perlindungan dan pemberdayaan setelah masa penempatan,” tuturnya.
Susanto menambahkan sebagai upaya pemberdayaan, pihaknya turut memberikan pelatihan bagi mantan pekerja migran agar mereka dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi di desa.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja migran dan memastikan mereka terlindungi sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air,” ucap dia.
Baca juga: Kabupaten Cirebon bangun kolam retensi untuk kurangi risiko banjir