Kejati tahan Ketua NPCI Jabar periode 2021-2023 terkait dana hibah
Rabu, 16 Oktober 2024 14:32 WIB
"NPCI Jabar berikutnya mendapat dana hibah operasional. Namun, dalam pelaksanaan sebagian dana tersebut digunakan tidak secara sah oleh SG bersama KF dan CP senilai Rp1,2 miliar," kata Dwi.
Tidak hanya itu, dana hibah NPCI Jabar tahun 2021 dan 2023 yang didapat dari Pemprov Jabar untuk menjaring atlet terbaik di Jabar. Namun, kenyataannya SG telah mengurangi kualitas pelayanan untuk atlet disabilitas.
Selain itu cabang olahraga mendapatkan anggaran tidak sesuai yaitu adanya pemotongan hingga 30 persen. Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
SG sendiri diketahui merupakan salah satu anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029.
Baca juga: NPCI larut dalam haru saat Jokowi purnatugas dan berani hapus diskriminasi difabel
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejati tahan Ketua NPCI Jabar 2021-2023 terkait dana hibah