Selain itu dia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan respons pelayanan publik, yang menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi serta barometer kepuasan masyarakat.
“Layanan di bidang kominfo dan statistik ini memiliki peran yang sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga program-program di bidang ini harus menjadi prioritas,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon Ma’ruf Nuryasa menyampaikan pihaknya telah mengevaluasi penerapan beberapa program, salah satunya implementasi kebijakan Cirebon Satu Data yang diperkuat dengan pemanfaatan data makro dan statistik.
“Kami juga melakukan sosialisasi tentang keamanan informasi, mengingat serangan siber yang semakin masif,” ungkap Ma’ruf.
Tidak hanya itu DKIS juga gencar menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Cirebon (Perwal) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, yang dapat memperkuat literasi informasi serta mendukung implementasi program digitalisasi di daerah tersebut.
“Melalui evaluasi ini kami dapat terus meningkatkan kualitas layanan digital demi tercapainya pelayanan publik yang cepat, efisien, dan responsif, yang pada akhirnya akan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ucap dia.