Sedangkan selama tahapan kampanye tambah dia, pihaknya memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) untuk pasangan calon peserta Pilkada Cianjur 2024.
Untuk APK, masing-masing pasangan calon akan mendapatkan baliho lima buah, umbul-umbul 320 buah dan spanduk 720 buah, sedangkan untuk bahan kampanye, masing-masing pasangan akan mendapatkan flyer, brosur, pamflet dan poster sebanyak 65.000 lembar.
"Berdasarkan Undang-undang dan PKPU 13 Tahun 2024 KPU Cianjur memberikan fasilitasi kampanye pada pasangan calon berupa alat peraga kampanye, bahan kampanye dan termasuk di dalamnya debat kandidat," katanya.
KPU Cianjur tetapkan jadwal kampanye akbar peserta pilkada 2024
Minggu, 13 Oktober 2024 16:30 WIB