Sandra Dewi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015-2022.
Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa.
Dalam kasus tersebut, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sandra Dewi: 88 tas mewah disita di kasus korupsi timah hasil iklan
Sandra Dewi klaim 88 tas mewah yang disita kasus korupsi timah adalah hasil "endorse"
Kamis, 10 Oktober 2024 13:28 WIB