Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Bekasi membenarkan bahwa satu tersangka pelecehan yang juga pimpinan yayasan pondok pesantren di Bekasi, yaitu H alias AU (51) tewas karena sesak napas.
"Iya betul meninggal dunia. Karena memang ngeluhnya sesak nafas," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu.
Akhmadi menjelaskan korban sempat mengeluh sesak nafas dalam tahanan. Kemudian penjaga tahanan memberi informasi ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan ke Dokkes Kepolisian.
"Dari piket Reskrim dan Dokkes dibawa lah ke RS Kramat Jati dan di RS meninggal," katanya.
Pihak keluarga, kata Akhmadi, saat diinformasikan bahwa yang bersangkutan meninggal, keberatan untuk dilakukan autopsi.
"Sehingga langsung diambil pulang dan bikin pernyataan menerima dengan meninggalnya," katanya.
Polres Metro Bekasi menyebutkan ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan di Pondok Pesantren Al-Qona’ah di Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Ketiga anak korban berinisial SNAD (15), ADL (14) dan AS (15) mengalami pencabulan yang dilakukan oleh terlapor, yakni pemilik H alias AU (51) dan anaknya yang juga guru yaitu MHS (35)," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/9).