Kemudian, minuman mengandung etil alkohol berbagai jenis dengan jumlah 936,3 liter. Perkiraan nilai barang Rp539,7 juta dengan potensi kerugian negara Rp102,5 juta.
Menurut Bey, barang-barang yang dimusnahkan memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp5,46 miliar.
Selain dampak finansial, ia juga menyoroti bahaya produk ilegal yang bisa mengancam kesehatan masyarakat, terutama kalangan muda.
"Tadi juga mendengar dari Kasatpol PP bahwa rokok ilegal ini sudah sampai ke anak sekolah dan ini tentu tugas kita bersama untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda," tuturnya.
Bey memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi penegakan hukum, termasuk Operasi Gempur Rokok Ilegal yang bukan sekadar angka, tetapi juga langkah melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
"Acara pemusnahan ini juga menjadi bagian dari dukungan Pemprov Jabar dalam memastikan bahwa hanya industri legal yang beroperasi dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian melalui pembayaran cukai yang tepat," tuturnya.