Keterangan tersangka sudah tiga bulan terakhir mengedarkan sabu hingga ke perkampungan di sejumlah kecamatan seperti Cidaun, Sindangbarang dan Agrabinta dengan sistem tempel, dimana tersangka tidak pernah bertemu dengan pemakai atau pembeli.
"Tersangka sebelumnya hanya pemakai dan sejak tiga bulan terakhir menjadi pengedar, dimana paket besar sabu didapat dari luar kota Cianjur, satu gram yang dijual tersangka mendapat keuntungan sekitar Rp 100 ribu," katanya.
Baca juga: Polisi Cianjur amankan 1.000 knalpot bising hasil operasi rutin