"InsyaAllah debat di November. Untuk tempat kami belum memastikan, hanya kami memikirkan bagaimana Jawa Barat ini luas. Terdiri dari tiga geografis besar, kami memutuskan dibagi tiga zona," kata Ummi.
Terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK), Ummi mengatakan sudah ditentukan melalui SK sesuai regulasi di masing-masing 27 kota/kabupaten.
"Titik sudah ditentukan dan di SK-kan. Kami sudah berikan ke Bawaslu dan paslon, meliputi di 27 kabupaten/kota, karena kami menunggu titik kampanye dari teman-teman (KPU) 27 kabupaten/kota. Terkait aturan boleh atau tidak dipasang untuk APK," imbuhnya.
Ummi juga mengatakan KPU mengizinkan para pasangan calon untuk melakukan kampanye di tempat pendidikan, namun dengan syarat tertentu.
"Kampanye di tempat pendidikan diperbolehkan, dengan syarat tidak bawa alat peraga dan mendapat izin dari pemilik tempat lembaga pendidikan," tutur Ummi.
Baca juga: KPU siapkan tiga kali debat Pilgub Jabar di 3 tempat berbeda
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Jabar tetapkan jadwal kampanye akbar Pilkada 2024