“Kami berharap, melalui sosialisasi dan layanan keliling ini, masyarakat semakin paham dan waspada terhadap peredaran uang palsu, sehingga mereka bisa melindungi diri dari kerugian,” katanya.
BI Cirebon, tambah dia, sudah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak pelaku yang mencetak maupun mengedarkan uang palsu di Ciayumajakuning.
Damianus menyebutkan ada dua kasus terkait uang palsu yang berhasil diungkap di Cirebon dan Majalengka, dalam beberapa hari terakhir.
“Kami mengapresiasi kepolisian karena sudah berkolaborasi dengan BI, untuk mengungkap kasus peredaran uang palsu,” ucap dia.
Sebelumnya pada Kamis (19/9), Polres Majalengka berhasil membongkar praktik pembuatan dan peredaran uang palsu lintas daerah senilai Rp2,5 miliar yang dilakukan oleh empat orang tersangka berinisial WM, MN, AS dan DS.
Sedangkan di Kabupaten Cirebon, Polresta Cirebon menangkap dua pelaku berinisial AT dan SA yang kedapatan menggunakan tiga lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk membeli BBM di Kecamatan Plumbon pada Minggu (22/9).
Baca juga: Pekan QRIS Nasional tingkatkan digitalisasi pembayaran di Cirebon
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI Cirebon sediakan layanan pengecekan guna cegah peredaran uang palsu