Kota Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat, membutuhkan 25.130 anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah ini.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti mengatakan mengatakan rekrutmen KPPS dimulai dari tanggal 17-28 September 2024 yang nantinya akan ditempatkan di 3.590 TPS yang tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung.
Baca juga: KPU Kota Bandung menerima perdana logistik bilik suara Pilkada 2024
“Untuk pendaftaran KPPS itu akan kita tutup tanggal 28 September pukul 23.59 WIB dengan total yang dibutuhkan sebanyak 25.130 orang,” kata Wenti di Bandung, Selasa.
Dia mengatakan secara umum persyaratan untuk menjadi anggota KPPS harus berusia 17-55 tahun berdomisili di Kota Bandung dan tidak pernah menjadi anggota partai politik sebelumnya.
“Selanjutnya tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih,” katanya.
Ia menjelaskan masa pendaftaran KPPS dimulai pada 17 - 28 September 2024 lalu dilanjutkan jadwal penetapan dan pelantikan KPPS yang dilakukan pada 7 November 2024 dengan masa tugas selama satu bulan terhitung sejak 7 November hingga 8 Desember 2024.
“Masyarakat dapat mendaftar sebagai anggota KPPS dengan mendatangi kelurahan sesuai domisili,” kata dia.
Terkait honor KPPS, Wenti menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan pasti dari KPU RI sehingga belum dapat disampaikan untuk saat ini.
KPU Kota Bandung membutuhkan 25.130 petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Selasa, 17 September 2024 16:06 WIB