Antarajawabarat.com, 7/7 - Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat Brigjen Anang Pratanto menyatakan hingga saat ini baru 11 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang memiliki Badan Narkotika Nasiaonal Kota/Kabupaten (BNNK).
"Memang dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, baru 11 kabupaten/kota yang ada BNNKnya. Alhamdulilah tahun ini pemerintah pusat menyetujui pembentukan BNNK Sukabumi sehingga bertambah jumlahnya menjadi 11," kata Anang Pratanto, usai melaksanakan tes urine terhadap anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, di Kota Bandung, Senin.
Ia menuturkan, minimnya anggaran dan sumber daya manusia serta sarana dan prasana menjadi salah kendala bagi pembentukan BNNK di semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat.
"Bagi yang mendirikan BNNK, pasti kita minta bantuan ke pemda untuk pegawai dan gedungnya dipinjamkan. Anggaran kita kan terbatas," kata dia.
Namun, kata Anang, hal tersebut tidak mematahkan pihaknya dalam memerangi bahaya narkotika di provinsi yang jumlah penduduknya terbanyak di Indonesia tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat menambahkan komitment pemberantasan sangat penting, terlebih jumlah pengguna narkotika di Provinsi Jawa Barat tergolong tinggi yakni mencapai 800.000 orang.
"Secara nasional jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai sekitar 4 juta orang. Jawa barat menjadi daerah kedua terbesar pengguna narkobanya setelah Jakarta. Tentunya ini sangat memprihatinkan dan perlu komitment kita semua," kata Untung.
Selain itu, lanjutnya, perhatian dari pemerintah pun perlu lebih dioptimalkan karena saat ini sarana dan prasarana rehabilitasi narkoba sangat minim. Terutama untuk rawat inap.
"Untuk sarana dan prasarana sangat kurang, kita minta pemprov menambah itu. sekarang ini baru 10 kabupaten kota yang ada BNNK. Kewenangan mendirikannya itu dipusat yakni Kemenpan RB. Tahun sekarang hanya disetujui satu. Ini jelas persoalan. Disatu sisi kita dalam keadaan darurat narkoba, tapi di sisi lain pelayanan pemerintah sangat lamban," katanya.
Oleh karena itu pihaknya meminta Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk lebih memperhatikan sarana dan prasarana penanggulangan narkoba di daerah.***2***
Ajat S