Kuningan, Jawa Barat (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyampaikan dua jenis tanaman tembakau asal daerahnya yakni paliken dan molegede ditetapkan sebagai varietas lokal oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
"Dua jenis tanaman tembakau sudah ditetapkan menjadi varietas lokal di Kuningan, berdasarkan keputusan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan," kata Kepala DKPP Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah saat dikonfirmasi di Kuningan, Jabar, Sabtu.
Baca juga: Kuningan tetapkan 13 objek cagar budaya baru
Ia menjelaskan dengan penetapan tersebut, Kabupaten Kuningan kini bisa mempromosikan tanaman tembakau asal daerahnya pada pasar domestik maupun internasional.
Menurutnya, penetapan ini juga menjamin kualitas serta keaslian varietas tembakau lokal di Kuningan, sehingga nilai produknya semakin meningkat di pasaran.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga dapat melindungi dua varietas tembakau tersebut dari upaya klaim sepihak oleh oknum tidak bertanggung jawab di luar sana.
"Dengan penetapan tersebut, berarti varietas lokal tanaman tembakau ini kini menjadi milik masyarakat Kabupaten Kuningan dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai," ujarnya.
Upaya perlindungan ini, kata dia, bertujuan guna memperkuat industri perbenihan dan menciptakan tanaman tembakau yang unggul di Kabupaten Kuningan.
Pihaknya mencatat hingga Agustus 2024, produksi daun tembakau untuk kategori basah mencapai 1.650 ton dengan tingkat produktivitas lahan sekitar 11 ton per hektare.
"Tembakau dari Kabupaten Kuningan dikenal dengan keunikan dan kualitas rajangan yang halus. Dengan diraihnya sertifikat varietas lokal ini, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan pertanian yang berkelanjutan," tuturnya.
Tidak hanya tembakau, Wahyu mengemukakan dalam waktu dekat pihaknya akan mendaftarkan beberapa varietas tanaman agar mengantongi sertifikat dari PPVTPP Kementan.