Selain itu, Wenti mengatakan KPU Kota Bandung telah menunjuk menunjuk Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon pasangan yang akan mendaftar.
Dia mengatakan pemilihan rumah sakit berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 yang mensyaratkan standar fasilitas layanan dan juga rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Bandung.
“Kebetulan hanya RSHS Bandung yang memiliki fasilitas yang memenuhi syarat Keputusan KPU Nomor 1090 dan rumah sakit tersebut juga telah berstatus rumah sakit umum kelas A,” kata Wenti.
Baca juga: KPU Kota Bandung sebut seluruh caleg terpilih telah tuntaskan LHKPN ke KPK